BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label Haris Askari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haris Askari. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Oktober 2014

Membangkitkan Kembali Makna Sumpah Pemuda

Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia
SuaraJakarta.co, JAKARTA - Kalimat-kalimat sumpah pemuda itu kembali bergema dan menghiasi berbagai macam headline media massa ataupun media sosial beberapa hari ini. Wajar saja, sejak 86 tahun yang lalu tepat di tanggal ini, perisitiwa sumpah pemuda benar-benar telah mengubah nasib Bangsa Indonesia. Sumpah pemuda yang merupakan hasil keputusan kongres para pemuda yang berasal dari hampir seluruh daerah di Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia itu telah menjadi salah satu tonggak utama dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Sumpah pemuda seakan menjadi obor semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia saat itu. Dan yang perlu kita ketahui, semangat perjuangan dan persatuan para pemuda merebut kemerdekaan dari para penjajah ketika itu benar-benar ikhlas mereka lakukan untuk bangsa tercinta.
Peristiwa sumpah pemuda lantas menjadi inspirasi bagi pergerakan-pergerakan para pemuda kedepannya. Para pemuda bersatu, bersinergi, dan berkolaborasi bersama melakukan sebuah perubahan bagi kebaikan bangsa ini. Kita tak akan pernah lupa dengan peristiwa tahun 1998 yang memaksa Presiden Soeharto mengakhiri kepemimpinannya selama 32 tahun. Ketika itu, para pemuda dengan lantang menyuarakan argumennya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) demi kebaikan bangsa ini. Mereka tetap menjaga idealisme dan semangat mereka demi tercapainya satu tujuan: REFORMASI!
Lantas, bagaimanakah kondisi para pemuda Indonesia sekarang? Apakah para pemuda kita masih belajar dari peristiwa sumpah pemuda dalam setiap tindakan yang mereka lakukan? Untuk menjawabnya, mari kita berkaca pada realita yang sedang terjadi di kalangan para pemuda. Kasus-kasus tawuran pelajar, pembunuhan, serta kasus asusila lainnya menunjukkan bahwa sebagian pemuda telah kehilangan makna persatuan dari peristiwa sumpah pemuda. Selain itu, juga banyak tindakan tak terpuji lainnya yang seakan telah menjadi ciri khusus para kaum muda sekarang seperti mencontek dan melupakan budaya asli Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa makna persatuan, idealisme, maupun semangat dari peristiwa sumpah pemuda sudah mulai terkisis.
Tapi, yang perlu kita ingat, juga ada banyak pemuda yang tetap menjunjung tinggi makna sumpah pemuda. Ada banyak pemuda yang terus semangat berpendapat dan berargumen demi kemajuan bangsa ini walaupun sebagian tidak langsung turun ke jalanan seperti zaman dulu karena kondisi demokrasi yang cukup stabil sekarang. Ada juga pemuda yang berusaha melestarikan kebudayaan bangsa ini agar tetap menjadi sebuah tatanan nilai yang utuh. Dan yang tidak boleh kita lupakan, ada banyak pemuda yang tetap bermimpi tinggi, semangat belajar, dan terus berkarya menorehkan tinta emasnya untuk kebaikan bangsa ini.
Sumpah pemuda mengajarkan kita bahwa seorang pemuda harus mempunyai mimpi yang tinggi, dan mampu beraksi nyata mewujudkan mimpi itu. Selain itu, seorang pemuda juga harus mampu menjadi perangkai mozaik persatuan sehingga menghasilkan keutuhan Bangsa ini. Seorang pemuda juga harus senantiasa belajar di kehidupan ini. dan tidak boleh merasa pandai, tetapi harus “pandai merasa” kondisi sekitarnya. Oleh karena itu, mari kita bangkitkan kembali makna sumpah pemuda sekarang agar nilai-nilai positif yang terkandung di dalamnya mampu diterapkan di kemudian hari agar Bangsa Indonesia mampu meraih kejayannya kelak.

Penulis: Haris Askari, Mahasiswa Institut Teknologi Bandung

Jumat, 03 Oktober 2014

RUU Pilkada, Masih Pantaskah Jiwa Demokrasi Berbicara?

Democracy is the theory that the common people know what they want, and deserve to get it good and hard” – H. L. Mencken

            Jika kita membaca seuntai kata tersebut dengan seksama, kita pasti teringat akan topik hangat yang baru saja melanda Bangsa ini, ya…RUU Pilkada.
Berbicara mengenai RUU Pilkada, sebagian masyarakat mungkin seakan acuh tak acuh terhadap peristiwa ini. Sebagian masyarakat mungkin akan sangat concern dengan masalah ini. Dan sebagian lainnya malah mungkin tidak tahu sama sekali akan masalah ini.

Aku sendiri pun mungkin tidak akan tahu akan masalah polemik yang tengah melanda bangsa ini jika tidak melihat poster-poster yang melekat erat pada mading-mading di Gedung Kuliah Umum (GKU) Timur Institut Teknologi Bandung ini:






Hanya satu pertanyaan yang muncul di benakku saat itu: “Apa itu RUU Pilkada sampai-sampai mungkin bisa menghapus sifat-sifat luar biasa dari para pemimpin bangsa ini?”

RUU Pilkada yang baru saja disahkan membuat sebagian masyarakat Indonesia resah. Wajar saja, mereka beranggapan bahwa RUU yang menggantikan UU No. 32/2004 yang telah berlaku sekitar belasan tahun itu seakan menghilangkan konteks demokrasi dari isinya. Di RUU yang baru saja disahkan itu, tertulis bahwa Pemilihan Kepala Daerah tidak akan dilakukan secara langsung oleh rakyat, tapi dilakukan secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebagian masyarakat itu tentunya tidak akan pernah bisa lepas dari kenangan buruk rezim Soeharto yang berkuasa selama sekitar 32 tahun. Ketika itu, jiwa demokrasi setiap manusia seakan direnggut oleh pemerintah sehingga jangankan untuk memilih presiden, berpendapat di depan umum pun masyarakat akan berpikir dua kali terlebih dahulu. Karena itulah sebagian masyarakat itu dengan lantang menolak adanya RUU Pilkada ini.
           Lantas, apa hal yang pertama kali mendasari adanya RUU Pilkada ini? Sebagian pihak menilai ada banyak kekurangan dalam pelaksanaan pemilu langsung di Indonesia ini. Yang pertama, penyelenggaraan pemilu langsung di Indonesia akan menghabiskan banyak biaya untuk kotak suara, panitia pemilu, serta distribusi logistik ke seluruh daerah di Indonesia. Alangkah baiknya jika biaya yang digunakan untuk kepentingan pemilu langsung ini dialokasikan ke sektor pembangunan ataupun sektor-sektor yang membutuhkan lainnya. Yang kedua, dalam pelaksanaan pemilu langsung akan banyak kita temui kecurangan-kecurangan yang terjadi seperti praktik money politics maupun suap kepada panitia pemilu.
         Lalu, apakah dengan berlakunya RUU Pilkada ini masyarakat akan benar-benar kehilangan jiwa demokrasinya? Jawabannya tidak karena pada dasarnya orang-orang yang bertanggungjawab melakukan Pemilihan Kepala Daerah nantinya (DPRD) adalah perwakilan rakyat yang telah dipilih rakyat untuk berkontribusi memperjuangkan hak-hak dan aspirasi-aspirasi rakyat. Sekarang memang kondisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia cukup mengenaskan karena sangat banyak anggota DPRD maupun DPR yang terjerat kasus korupsi sehingga membuat kita ragu Pemilihan Kepala Daerah akan diwakilkan kepada mereka. Namun, yang perlu kita garis bawahi adalah kita tidak akan kehilangan jiwa demokrasi kita karena kita juga mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi dan mengkritisi anggota DPRD, tidak hanya memilih saja.
      Setiap sistem pasti tidak ada yang sempurna, selalu ada kekurangan dan kelebihan masing-masing. Karena itu, marilah kita pilih sistem yang paling sesuai dengan kondisi masyarakat kita sekarang. Kita bisa berkaca pada Amerika Serikat bahwa pemilihan tidak langsung yang dilakukan di beberapa negara bagiannya juga berdampak positif. Yang perlu kita lakukan sekarang di samping memilih anggota perwakilan rakyat terbaik nantinya adalah tetap mengkritisi kinerja masing-masing anggota DPRD, serta tetap berpola pikir terbuka atas segala sesuatu hal yang terjadi.


Penulis: Haris Askari, Mahasiswa Teknik Kimia ITB 2013 / PPSDMS Regional 2 Bandung Angkatan 7
 
Copyright © 2014 PPSDMS Bandung